Rabu, 27 April 2011

Prosedur dan Syarat Daftar Ulang

Calon Mahasiswa yang telah mengambil pengumuman dan dinyatakan lulus melaksanakan daftar ulang dengan prosedur syarat sebagai berikut:

1. Calon mahasiswa membayar angsuran pertama di Bank sesuai ketentuan

2. Bukti pembayaran dari Bank difotocopi rangkap 2 (dua) dan disahkan di Bagian Pelayanan Keuangan Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Magelang

3. Menyerahkan Formulir Daftar Ulang yang telah diisi ke Bagian Pelayanan Akademik Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Magelang dilengkapi dengan :

a. Fotocopi Pengumuman Lulus Seleksi dari UMM sebanyak 1 lembar

b. Fotocopi Bukti Pembayaran dari bank yang telah disahkan oleh Bagian Pelayanan Keuangan UMM sebanyak 1 lembar

c. Fotocopi Ijasah / STTB terakhir dilegalisir sebanyak 3 lembar

d. Fotocopi Transkrip Nilai / SKHUN / STK dilegalisir sebanyak 3 lembar

e. Pas photo hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar (ditempel pada Formulir Daftar Ulang)

f.Mengisi Pernyataan Bebas Narkoba (form disediakan oleh panitia)

g.Surat Keterangan Pindah sebanyak 3 lembar (untuk calon mahasiswa pindahan)

h.SKCK Asli dan fotocopi masing-masing 1 lembar (untuk calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan)

i.Pernyataan bersedia mentaati peraturan dan bersedia tidak hamil selama pendidikan (untuk

calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan)

j.Bagi calon mahasiswa Kelas Paralel menyerahkan Surat Ijin Belajar dari instansi yang bersangkutan atau Surat Keterangan Belajar dari Pejabat Desa / Kelurahan setempat sebanyak 2 lembar (asli dan fotocopi)

4.Semua berkas diserahkan ke Bagian Pelayanan Akademik UMM dengan dimasukkan stopmap ;

a.Warna kuning untuk Fakultas Ekonomi

b.Warna merah untuk Fakultas Hukum

c.Warna hijau untuk Fakultas KIP dan Fakultas Agama Islam

d.Warna biru untuk Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Kesehatan

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites