Selasa, 05 April 2011

Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan Mahasiswa

Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan Mahasiswa diharapkan berbasis pada  program Penelitian  dan Pengabdian kepada Masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan program penelitian dalam mewujudkan penguasaan IPTEKS yang dibuktikan dengan bertumbuhkembangnya beberapa konsep dan produk orisinal memberikan inspirasi kuat diselenggarakannya program Pengembangan Kewirausahaan Mahasiswa. Selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional tentang relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, maka proses pendidikan di perguruan tinggi harus memperhatikan lingkungan dan kebutuhan dunia kerja khususnya dunia usaha dan/atau dunia industri. Dunia kerja pada masa mendatang secara selektif akan menjaring calon tenaga kerja yang benar-benar profesional pada bidangnya, karena dengan persaingan global akan makin terbuka lebar kesempatan bagi tenaga kerja asing untuk memasuki/ menguasai dunia kerja di Indonesia. Oleh karena itu salah satu tantangan utama bagi lulusan perguruan tinggi adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum memasuki dunia kerja.
Wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha.  Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahan  adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda  (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
       Budaya Kewirausahaan yang tumbuh secara alami dalam suatu keluarga atau kelompok masyarakat Indonesia merupakan suatu aset yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Dinamika perekonomian bangsa yang bertumpu pada pertumbuhan budaya kewirausahaan tradisional ini, perlu dipadukan dengan penguasaan IPTEKS dalam suatu kegiatan pendidikan khususnya di perguruan tinggi.
       Penumbuhkembangan budaya wirausaha dalam pendidikan perguruan tinggi menjanjikan harapan cerah bagi terciptanya sumber daya manusia yang mandiri dalam berfikir dan bertindak, mampu menerapkan IPTEKS yang dipahaminya untuk kesejahteraan diri dan masyarakatnya. Adanya jiwa wirausaha sangat diperlukan bagi pengembangan individu dalam mengarungi kehidupan disamping secara lebih luas lagi yaitu untuk mengembangkan kemandirian bangsa. Wirausaha bukan sekedar berbisnis apalagi sekedar berdagang, hal ini penting untuk dimengerti agar tidak terjadi kesalahan  arti dan pemahaman yang sempit. Jiwa wirausaha  perlu dimiliki oleh semua mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu, yang mana untuk pemanfaatan dan memajukan kegiatan pada bidang disiplin ilmu masing-masing semua memerlukan adanya jiwa wirausaha agar dapat diperoleh kemajuan (inovasi).
Bagi seorang mahasiswa sebagai pemula dalam wirausaha, keikutsertaan dalam kegiatan ini akan merupakan inisiasi penumbuhan dan pemahaman jiwa kewirausahaan. Tidak semua mahasiswa harus memulai kegiatan belajar kewirausahaan dengan mengikuti kegiatan ini. Dari beberapa mahasiswa yang berkesempatan ikut dalam kegiatan ini diharapkan akan dapat menjadi motor ataupun motivator bagi mahasiswa lainnya.
       Secara umum, Program Pengembangan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan budaya kewirausahaan di lingkungan perguruan tinggi untuk mendorong terciptanya wirausahawan baru dengan menerapkan IPTEKS dalam berwirausaha.
             Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menumbuhkembangkan kegiatan yang mendorong terwujudnya income generating unit di perguruan tinggi dalam mengantisipasi diberlakukannya otonomi perguruan tinggi.

B.   Tujuan Program
          Tujuan program pengembangan budaya kewirausahaan ini adalah:
a.    Menumbuh kembangkan budaya kewirausahaan di kalangan mahasiswa untuk mendorong terciptanya wirausaha baru
b.    Memberikan motivasi bagi para mahasiswa untuk berwirausaha yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
c.      Merubah mindset mahasiswa dari seorang pencari kerja (job seeker) menjadi seorang pencipta kerja (job creator).
d.      Meningkatkan kecakapan dan ketrampilan para mahasiswa khususnya sense of bussines

 
C.   Bentuk Kegiatan
       Bentuk kegiatan Program Pengembangan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi ini      terdiri dari:
a.            Pelatihan/workshop  Perencanaan Usaha
b.           Implementasi  Perencanaan Usaha atau Praktik Usaha Workshop Hasil berwirausaha
  


TOLOK UKUR KEBERHASILAN PROGRAM

Tolok ukur untuk menilai keberhasilan program fasilitasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah adalah:

Applied Research
Banyaknya hasil penelitian dan pengembangan IPTEK yang dapat  diterapkan merupakan salah satu ukuran keberhasilan program fasilitasi. Banyaknya hasil penelitian yang diterapkan merupakan produktivitas dan wujud kemampuan perguruan tinggi.

Sustainable growth
Dalam jangka panjang keberhasilan tersebut di atas haruslah dapat memberi dampak atau berimplikasi pada  peningkatan mutu SDM, sarana prasarana, aksesibilitas dan lain sebagainya sehingga program dapat terus ditindak lanjuti.

Competitive Advantage
Kemampuan perguruan tinggi tersebut haruslah dijadikan modal dasar untuk meraih keberhasilan perguruan tinggi pada tahap berikutnya yaitu dalam bentuk posisi kompetisi dengan lembaga sejenis atau lainnya

Corporate Image
Dengan makin berprestasinya perguruan tinggi maka diharapkan mampu menciptakan nama baik atau image yang baik dikalangan masyarakat. Citra ini akan diberikan oleh masyarakat  yang selanjutnya akan membentuk loyalitas  dan fanatisme terhadap perguruan tinggi.

Corporate Etic
Keberhasilan program fasilitasi tersebut di atas, tidak akan mempunyai arti jika dilakukan dengan melanggar etika. Oleh karena itu semua usaha atau kegiatan hendaknya juga dilihat dari etika yang berlaku.



Untuk Selengkapnya silahkan download petunjuknya

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites